-->

Makalah tentang Hijrah


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar belakang
            Al-Qur’an adalah kitab suci kaum muslimin dan menjadi sumber ajaran Islam yang pertama dan utama yang harus mereka imani dan aplikasikan dalam kehidupan mereka agar mereka memperoleh kebaikan di dunia dan di akhirat. Karena itu, tidaklah berlebihan jika selama ini kaum muslimin tidak hanya mempelajari isi dan pesan-pesannya. Tetapi juga telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga otentitasnya. Upaya itu telah mereka laksanakan sejak Nabi Muhammad Saw masih berada di Mekkah dan belum berhijrah ke Madinah hingga saat ini. Dengan kata lain upaya tersebut telah mereka laksanakan sejak Al-Qur’an diturunkan hingga saat ini.
            Mempelajari Al-Quran adalah kewajiban. Ada beberapa prinsip dasar untuk memahaminya, khusus dari segi hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan.  Atau, dengan kata lain, mengenai “memahami Al -Quran dalam Hubungannya dengan Ilmu Pengetahuan.”(Persoalan ini sangat penting, terutama pada masa-masa sekarang ini, dimana perkembangan ilmu pengetahuan demikian pesat dan meliputi seluruh aspek kehidupan). Penting bagi kita untuk mengetahui sejarah turunnya Al Qur`an, agar menambah keteguhan iman kita kepada kitab Allah SWT dan tetap pada ajaran Islam. Apabila kita tidak mengetahui sejarah, maka kecenderungan mengulangi sejarah seperti masa lalu ketika terjadinya pemalsuan Al-Qur’an pada masa-masa awal Islam akan terjadi lagi. Apalagi mengingat sekarang ini bebas dan maraknya ajaran-ajaran “nyeleneh” yang bermunculan. Wacana tentang sejarah Al-Quran, seperti bagaimana Al-Qur’an diturunkan, bagaimana para ulama’ menjaga Al- Quran dari masa ke masa perlu diketahui oleh ummat Islam karena dengan pengetahuan inilah kita dapat Membumikan Al-Quran. Bagimana sejarah Al -Qur’an tersebut? dan apa yang dapat kita ambil pelajaran dari sejarah Al -Qur’an? Dan banyak hal yang mesti kita ketahui tentang
Al-Qur’an ini.
            Dengan adanya pembahasan ini tentunya saya berharap semakin memperkaya ilmu pengetahuan saya khususnya tentang Membumikan Al-Qur’an.

1.2.  Rumusan Masalah
            Adapun rumusan masalah yang disajikan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.     Apa pengertian dari Hijrah ?
2.     Apa saja perintah Allah dalam kewajiban kita untuk berhijrah ?
3.     Apa keringanan yang di berikan Allah untuk tidak dapat berhijrah?

1.1.  Tujuan Penulisan
             Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui arti hijrah, guna memberikan ilmu yang bermanfaat untuk pembaca, agar dapat menjadi hamba yang ta’at terhadap kebesaran  Allah SWT.

1.2.  Manfaat Penulisan
Manfaat dalam makalah ini  adalah :
  1. Mendapatkan ilmu yang bermanfaat
  2. Memperluas wawasan tentang Hijrah
  3. Memberikan ilmu sejarah turunnya perintah untuk berhijrah
  4. Dalam kehidupan dapat menigkatkan ketakwaan kita kepada Alloh SWT
BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Hijrah dan pembahasannya
Kata “hijrah” yang berasal dari kata hajara, artinya ‘meninggalkan sesuatu yang tidak disenangi’, mempunyai arti yang sangat mendasar dalam menumbuhkan keimanan seseorang. Bentuk perintah dari hajara adalah uhjur yang artinya ‘keluarlah, tinggalkanlah, atau jauhilah segala hal yang batil’. Dengana demikian, hijrah menunjukkan sikap untuk berpihak kepada sesuatu yang dia senangi, yaitu menjadi kekasih Allah dan Rasul-Nya. Hijrah berarti pula tidak mau berkompromi dengan kebatilan. Kalau kita mau jeli, ternyata perintah untuk melakukan hijrah telah dikenal, justru pada periode awal turunnya wahyu, sebagaimana yang kita lihat pada salah satu ayat Al-Qur’an , “wa rujza fahjur” ’dan perbuatan dosa tinggalkanlah’(al-Muddatstsir: 5). Karenanya, seseorang belumlah termasuk kaffah apabila tidak meninggalkan segala hal yang batil. Apalah artinya pengakuan beriman bila seluruh sepak terjang dan kehidupannya bergelimang dan bercampur dengan kekufuran. Untuk itu, seorang mukmin yang senantiasa berada dalam lingkungan yang berlimpahkan cahaya Al-Qur’an dan Sunnah Rasul semata-mata. Dia tinggalkan kehidupan yang bercampur baur dengan nilai yang tidak Islami. Dia tinggalkan kehidupannya yang sekuler. Bahkan, dia membuat garis (furqon) dan meninggalkan segala bentuk pergerakan yang di dalamnya dipimpin oleh orang-orang kafir. Karena, bagi orang yang beriman, selama masih ada kelompok atau jamaah Islamiah, pantang untuk ber-ta’awun atau berkonspirasi dengan orang-orang kafir. Ini sebuah aksioma Qur’aniyah yang tidak bisa digugat, walau dengan memainkan akrobat intelektual Barat sekalipun. Hijrah merupakan salah satu bentuk bentuk dari ishlah (reformasi) yang merindulan dirinya untuk terus mengalir menuju kepada kebaikan dan perbaikan. Itulah sebabnya, dalam melaksanakan hijrah ditentukan caranya yang damai, “wahjurhum hajran jamiilan” ‘jauhilah mereka dengan cara yang baik’. Kondisi seperti ini hanya dapat terpelihara selama dalam jiwanya ada semangat jihad.
Sayangnya, masih banyak orang yang merinding mendengar kata jihad. Padahal, tanpa semangat jihad niscaya seorang muslim tidak mempunyai nilai apapun. Harga diri seorang muslim tidaklah lengkap tanpa “ruh” jihad ini. Jihad dapat kita dfinisikan sebagai “bersungguh-sungguh” atau mengerahkan segala aset dan potensi yang dimilikinya untuk meraih cita-cita. Utamanya menegakkan kejayaan dan martabat umat Islam, sebagaimana firman-Nya,

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka......” (at-Taubah: 20)

Misi dan visi seorang muslim sangat jelas bahwasanya hijrah dan jihad merupakan ruh kehidupannya. Karena hanya dengan dua perangkat itulah, dia akan tetap menapaki jalan yang lurus.
2.2. Perintah untuk berhijrah


“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali” (4:97)

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.               (Al-Baqarah : 218)”
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik."      (Ali Imran : 195)


2.2.  Sebab tidak Berhijrah
“kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita atau pun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah)”
“mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun” (An-nisa : 98-99)





BAB IV
PENUTUP
4.1.  Kesimpulan
  1. Berhijrah dan berjihad adalah Misi dan visi seorang muslim.
  2. Barhijrah bisa di lakukan oleh siapa saja, untuk melindungi dirinya dari serangan orang kafir, yang mengganggu keislamannya atau keimanannya.
  3. Hijrah juga di peruntukkan untuk orang fakir, yang berhijrah di jalan Allah SWT, guna mencari nafkah halal.

1 Response to "Makalah tentang Hijrah"

gachikus said...

Dari Qur’an bisa dilihat bahwa hijrah Nabi Muhammad (sama saja dengan hijrah Nabi Luth dan Nabi Nuh sebelumnya) adalah kepergian dari kota yang “menjelang kematian”, yang “membusuk” ke kota yang tidak “menjelang kematian”, yang tidak “membusuk”.
Zaman sekarang adalah zaman imperialisme, yaitu kapitalisme yang “menjelang kematian”, yang “membusuk”. Pada tingkat ini dunia terbagi atas bangsa-bangsa imperialis, bangsa-bangsa yang menindas, yang kaya (Rusia, Amerika, Eropa, Cina dll., pada waktu terakhir ini Turki, India juga) dan bangsa-bangsa yang ditindas, yang miskin (terutama bangsa-bangsa Muslim, termasuk Indonesia). Kaum buruh (kaum proletar) di bangsa-bangsa imperialis menjelma menjadi “labour aristocracy” (kaum “bangsawan buruh”, “ningrat buruh”, yaitu kaum buruh yang berupah tinggi). Golongan ini disuap oleh kaum kapitalis besar dengan keuntungan berlebih (“super-profits”) yang diisap dari bangsa-bangsa tertindas. Maka, golongan ini menjadi pendukung kaum kapitalis besar ini.
Memangnya, kita melihat bahwa kebanyakan kaum buruh dalam bangsa-bangsa imperialis tidak memahami (dan tidak ingin memahami) gerakan Islam yang sekarang dalam bangsa-bangsa tertindas dan memandang ini sebagai “terorisme”. Lalu, penjelasan apa pun juga kepada mereka tidak berguna. Sebagaimana dikata di Qur’an:
“dan tidak sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar” [Surah 35 (Faathir) ayat 22].
Jadi, kalau dikenakan kepada waktu ini, hijrah berarti “kepergian” dari dunia imperialis (yakni dari bangsa-bangsa imperialis, dari kebudayaannya, dari pandangannya hidup, bahkan, dari golongan tinggi, golongan munafiq dalam bangsa-bangsa tertindas, dalam bangsa-bangsa Muslim, karena golongan ini berhubung secara erat (melalui pendidikannya, pola hidupnya, pergaulan dll.) dengan masyarakat bangsa-bangsa imperialis) ke dunia Islam (yakni ke kaum Muslim proletar (miskin) dalam bangsa-bangsa tertindas). Lalu, perserikatan apa pun kaum proletar Muslim dengan kaum yang “di-Eropa-kan”, “di-Cina-kan”, “di-kristenisasi-kan” dsb. merugikan umat Islam dan dimanfaatkan oleh kaum imperialis, karena dalam serikat begitu kaum Muslim dipengaruhi oleh “labour aristocracy” itu. Satu-satunya yang perlu diambil dari bangsa-bangsa imperialis (kecuali ilmu pengetahuan alam (“sains”) umumnya, tentu saja) ialah Marxisme-Leninisme asli, karena ajaran ini lahir pada waktu ketika kaum buruh bangsa-bangsa itu belum “busuk”.
Lihat juga: Marxisme dan Hijrah https://gachikus.blogspot.com/2020/05/marxisme-dan-hijrah.html
Marxisme dan Hijrah (Lanjutan)
https://gachikus.blogspot.com/2020/11/marxisme-dan-hijrah-lanjutan.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel