Makalah tentang Hijrah
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Al-Qur’an adalah kitab suci kaum
muslimin dan menjadi sumber ajaran Islam yang pertama dan utama yang harus
mereka imani dan aplikasikan dalam kehidupan mereka agar mereka memperoleh
kebaikan di dunia dan di akhirat. Karena itu, tidaklah berlebihan jika selama
ini kaum muslimin tidak hanya mempelajari isi dan pesan-pesannya. Tetapi juga
telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga otentitasnya. Upaya itu telah
mereka laksanakan sejak Nabi Muhammad Saw masih berada di Mekkah dan belum
berhijrah ke Madinah hingga saat ini. Dengan kata lain upaya tersebut telah
mereka laksanakan sejak Al-Qur’an diturunkan hingga saat ini.
Mempelajari Al-Quran adalah
kewajiban. Ada beberapa prinsip dasar untuk memahaminya, khusus dari segi
hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan. Atau, dengan kata lain, mengenai “memahami Al
-Quran dalam Hubungannya dengan Ilmu Pengetahuan.”(Persoalan ini sangat
penting, terutama pada masa-masa sekarang ini, dimana perkembangan ilmu
pengetahuan demikian pesat dan meliputi seluruh aspek kehidupan). Penting bagi
kita untuk mengetahui sejarah turunnya Al Qur`an, agar menambah keteguhan iman
kita kepada kitab Allah SWT dan tetap pada ajaran Islam. Apabila kita tidak
mengetahui sejarah, maka kecenderungan mengulangi sejarah seperti masa lalu
ketika terjadinya pemalsuan Al-Qur’an pada masa-masa awal Islam akan terjadi
lagi. Apalagi mengingat sekarang ini bebas dan maraknya ajaran-ajaran
“nyeleneh” yang bermunculan. Wacana tentang sejarah Al-Quran, seperti bagaimana
Al-Qur’an diturunkan, bagaimana para ulama’ menjaga Al- Quran dari masa ke masa
perlu diketahui oleh ummat Islam karena dengan pengetahuan inilah kita dapat
Membumikan Al-Quran. Bagimana sejarah Al -Qur’an tersebut? dan apa yang dapat
kita ambil pelajaran dari sejarah Al -Qur’an? Dan banyak hal yang mesti kita
ketahui tentang
Al-Qur’an ini.
Dengan adanya pembahasan ini tentunya saya berharap semakin memperkaya ilmu pengetahuan saya khususnya tentang Membumikan Al-Qur’an.
Dengan adanya pembahasan ini tentunya saya berharap semakin memperkaya ilmu pengetahuan saya khususnya tentang Membumikan Al-Qur’an.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah yang disajikan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian dari Hijrah ?
2. Apa saja perintah Allah dalam kewajiban kita untuk berhijrah ?
3. Apa keringanan yang di berikan Allah untuk tidak dapat berhijrah?
1.1. Tujuan
Penulisan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui arti hijrah, guna memberikan ilmu yang bermanfaat untuk pembaca,
agar dapat menjadi hamba yang ta’at terhadap kebesaran Allah SWT.
1.2. Manfaat
Penulisan
Manfaat dalam makalah ini adalah :
- Mendapatkan ilmu yang bermanfaat
- Memperluas wawasan tentang Hijrah
- Memberikan ilmu sejarah turunnya
perintah untuk berhijrah
- Dalam kehidupan dapat menigkatkan ketakwaan kita kepada Alloh SWT
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Hijrah dan
pembahasannya
Kata “hijrah” yang berasal dari kata hajara, artinya
‘meninggalkan sesuatu yang tidak disenangi’, mempunyai arti yang sangat
mendasar dalam menumbuhkan keimanan seseorang. Bentuk perintah dari hajara
adalah uhjur yang artinya ‘keluarlah, tinggalkanlah, atau jauhilah segala hal
yang batil’. Dengana demikian, hijrah menunjukkan sikap untuk berpihak kepada
sesuatu yang dia senangi, yaitu menjadi kekasih Allah dan Rasul-Nya. Hijrah
berarti pula tidak mau berkompromi dengan kebatilan. Kalau kita mau jeli, ternyata
perintah untuk melakukan hijrah telah dikenal, justru pada periode awal
turunnya wahyu, sebagaimana yang kita lihat pada salah satu ayat Al-Qur’an ,
“wa rujza fahjur” ’dan perbuatan dosa tinggalkanlah’(al-Muddatstsir: 5).
Karenanya, seseorang belumlah termasuk kaffah apabila tidak meninggalkan segala
hal yang batil. Apalah artinya pengakuan beriman bila seluruh sepak terjang dan
kehidupannya bergelimang dan bercampur dengan kekufuran. Untuk itu, seorang
mukmin yang senantiasa berada dalam lingkungan yang berlimpahkan cahaya
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul semata-mata. Dia tinggalkan kehidupan yang bercampur
baur dengan nilai yang tidak Islami. Dia tinggalkan kehidupannya yang sekuler.
Bahkan, dia membuat garis (furqon) dan meninggalkan segala bentuk pergerakan
yang di dalamnya dipimpin oleh orang-orang kafir. Karena, bagi orang yang
beriman, selama masih ada kelompok atau jamaah Islamiah, pantang untuk
ber-ta’awun atau berkonspirasi dengan orang-orang kafir. Ini sebuah aksioma
Qur’aniyah yang tidak bisa digugat, walau dengan memainkan akrobat intelektual
Barat sekalipun. Hijrah merupakan salah satu bentuk bentuk dari ishlah
(reformasi) yang merindulan dirinya untuk terus mengalir menuju kepada kebaikan
dan perbaikan. Itulah sebabnya, dalam melaksanakan hijrah ditentukan caranya
yang damai, “wahjurhum hajran jamiilan” ‘jauhilah mereka dengan cara yang
baik’. Kondisi seperti ini hanya dapat terpelihara selama dalam jiwanya ada
semangat jihad.
Sayangnya, masih banyak orang yang merinding mendengar
kata jihad. Padahal, tanpa semangat jihad niscaya seorang muslim tidak
mempunyai nilai apapun. Harga diri seorang muslim tidaklah lengkap tanpa “ruh”
jihad ini. Jihad dapat kita dfinisikan sebagai “bersungguh-sungguh” atau
mengerahkan segala aset dan potensi yang dimilikinya untuk meraih cita-cita.
Utamanya menegakkan kejayaan dan martabat umat Islam, sebagaimana firman-Nya,
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah
dengan harta benda dan diri mereka......” (at-Taubah: 20)
Misi dan visi seorang muslim sangat jelas bahwasanya hijrah dan jihad
merupakan ruh kehidupannya. Karena hanya dengan dua perangkat itulah, dia akan
tetap menapaki jalan yang lurus.
2.2. Perintah untuk
berhijrah
“Sesungguhnya
orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri,
(kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu
ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di
negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu
luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu
tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali” (4:97)
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan
Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. (Al-Baqarah :
218)”
Maka Tuhan mereka
memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), "Sesungguhnya Aku tidak
menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki
atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain.
Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang
disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan
kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang
mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada
sisi-Nya pahala yang baik."
(Ali Imran : 195)
2.2.
Sebab tidak Berhijrah
“kecuali mereka
yang tertindas baik laki-laki atau wanita atau pun anak-anak yang tidak mampu
berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah)”
“mereka itu,
mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha
Pengampun” (An-nisa : 98-99)
BAB
IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
- Berhijrah dan berjihad adalah Misi dan visi seorang
muslim.
- Barhijrah bisa di lakukan oleh siapa saja, untuk
melindungi dirinya dari serangan orang kafir, yang mengganggu keislamannya
atau keimanannya.
- Hijrah juga di peruntukkan untuk orang fakir, yang
berhijrah di jalan Allah SWT, guna mencari nafkah halal.
1 Response to "Makalah tentang Hijrah"
Dari Qur’an bisa dilihat bahwa hijrah Nabi Muhammad (sama saja dengan hijrah Nabi Luth dan Nabi Nuh sebelumnya) adalah kepergian dari kota yang “menjelang kematian”, yang “membusuk” ke kota yang tidak “menjelang kematian”, yang tidak “membusuk”.
Zaman sekarang adalah zaman imperialisme, yaitu kapitalisme yang “menjelang kematian”, yang “membusuk”. Pada tingkat ini dunia terbagi atas bangsa-bangsa imperialis, bangsa-bangsa yang menindas, yang kaya (Rusia, Amerika, Eropa, Cina dll., pada waktu terakhir ini Turki, India juga) dan bangsa-bangsa yang ditindas, yang miskin (terutama bangsa-bangsa Muslim, termasuk Indonesia). Kaum buruh (kaum proletar) di bangsa-bangsa imperialis menjelma menjadi “labour aristocracy” (kaum “bangsawan buruh”, “ningrat buruh”, yaitu kaum buruh yang berupah tinggi). Golongan ini disuap oleh kaum kapitalis besar dengan keuntungan berlebih (“super-profits”) yang diisap dari bangsa-bangsa tertindas. Maka, golongan ini menjadi pendukung kaum kapitalis besar ini.
Memangnya, kita melihat bahwa kebanyakan kaum buruh dalam bangsa-bangsa imperialis tidak memahami (dan tidak ingin memahami) gerakan Islam yang sekarang dalam bangsa-bangsa tertindas dan memandang ini sebagai “terorisme”. Lalu, penjelasan apa pun juga kepada mereka tidak berguna. Sebagaimana dikata di Qur’an:
“dan tidak sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar” [Surah 35 (Faathir) ayat 22].
Jadi, kalau dikenakan kepada waktu ini, hijrah berarti “kepergian” dari dunia imperialis (yakni dari bangsa-bangsa imperialis, dari kebudayaannya, dari pandangannya hidup, bahkan, dari golongan tinggi, golongan munafiq dalam bangsa-bangsa tertindas, dalam bangsa-bangsa Muslim, karena golongan ini berhubung secara erat (melalui pendidikannya, pola hidupnya, pergaulan dll.) dengan masyarakat bangsa-bangsa imperialis) ke dunia Islam (yakni ke kaum Muslim proletar (miskin) dalam bangsa-bangsa tertindas). Lalu, perserikatan apa pun kaum proletar Muslim dengan kaum yang “di-Eropa-kan”, “di-Cina-kan”, “di-kristenisasi-kan” dsb. merugikan umat Islam dan dimanfaatkan oleh kaum imperialis, karena dalam serikat begitu kaum Muslim dipengaruhi oleh “labour aristocracy” itu. Satu-satunya yang perlu diambil dari bangsa-bangsa imperialis (kecuali ilmu pengetahuan alam (“sains”) umumnya, tentu saja) ialah Marxisme-Leninisme asli, karena ajaran ini lahir pada waktu ketika kaum buruh bangsa-bangsa itu belum “busuk”.
Lihat juga: Marxisme dan Hijrah https://gachikus.blogspot.com/2020/05/marxisme-dan-hijrah.html
Marxisme dan Hijrah (Lanjutan)
https://gachikus.blogspot.com/2020/11/marxisme-dan-hijrah-lanjutan.html
Post a Comment