Matakuliah ISBD " Manusia Sebagai makhluk individu dan sosial "
Manusia sebagai makhluk individu dan
sosial
1.hakikat
manusia sebagai makhluk individu dan sosial
a.Manusia
sebagai makhluk individu
pengertian
manusia sebagai makhluk individu dapat ditafsirkan yaitu manusia merupakan
makhluk tunggal yang berdiri sendiri.Manusia, mahluk dan individu berdasar asal
usul katanya dapat diartikan sebagai berikut: Manusia berarti mahluk yang berakal budi dan mampu
menguasai mahluk lain,Mahluk yaitu sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan
dan Individu mengandung arti orang seorang, pribadi, organisme yang
hidupnya berdiri sendiri. Jika dilihat Secara fisiologis manusia bersifat bebas.
Kata manusia
berasal dari kata manu dalam bahasa Sansekerta atau mens dalam
bahasa latin yang berarti berpikir, berakal budi, atau homo yang berasal
dari bahasa latin juga yang berarti manusia. Istilah individu sendiri berasal
dari bahasa Latin, yaitu individum, yang memiliki arti sesuatu yang
tidak dapat dibagi-bagi lagi atau suatu kesatuan yang terkecil dan terbatas.
Secara
kodrat, manusia adalah mahluk monodualis yang artinya selain sebagai
mahluk individu, manusia juga memiliki peranan sebagai mahluk sosial. Sebagai
mahluk individu, manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan yang memiliki unsur
jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisahkan.Penggabungan Jiwa
dan raga inilah yang membentuk individu.
Selain itu
Manusia juga memiliki keistimewaan dibanding makhluk ciptaan tuhan lainnya
yakni manusia diberi kemampuan (akal, pikiran, dan perasaan) sehingga sanggup
berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya.
Secara
disadari atau tidak, setiap manusia senantiasa akan berusaha mengembangkan
kemampuan pribadinya guna memenuhi hakikat individualitasnya artinya untuk memenuhi segala mcam kebutuhan
hidupnya. Hal terpenting yang membedakan manusia dengan mahluk lainnya adalah
bahwa manusia dilengkapi dengan akal pikiran, perasaan dan keyakinan untuk
mempertinggi kualitas hidupnya. Manusia adalah ciptaan Tuhan dengan derajat
paling tinggi dan sempurna di antara ciptaan-ciptaan yang lain.
Secara
teoritis, pemahaman tentang manusia dapat dilakukan melalui beberapa
pendekatan, antara lain:
- Pendekatan Materialisme Antropologi. Menjelaskan
bahwa pada hakikatnya manusia adalah materi, manusia adalah jasad yang
tersusun dari bahan-bahan material dari dunia organik.
- Pendekatan Materialisme Biologi.
Menjelaskan bahwa manusia merupakan badan yang hidup atau organisme yang
mempersatukan segala pembawaan dan kegiatan kehidupan badan di dalam
dirinya. Struktur kehidupan manusia yang memiliki kewaspadaan indrawi
berlaku juga bagi hewan. Dalam kenyataan, manusia memang merupakan bagian
dari kehidupan organik yang dapat ditelusuri dari bentuk sub human
(evolusi).
- Pendekatan Idealisme Antropologi.
Menjelaskan bahwa manusia adalah mahluk yang memiliki unsur spiritual
intelektual yang secara intrinsik tidak bergantung pada materi. Manusia
tidak dapat dijelaskan dengan satu prinsip saja, sebab di dalam diri
manusia bergabung berbagai prinsip yang menyusun suatu pemahaman tentang
dirinya secara utuh dan lengkap.
Menurut pendapat,Prof. Dr. N. Drijarkara adalah
hakikatnya manusia sebagai individu mempunyai empat aspek kegiatan dalam
penggabungan alam jasmani kepada manusia. Aspek tersebut adalah sebagai
berikut:
- Aspek Ekonomi. Manusia dengan menurunkan
tangannya ke alam jasmani dapat merubah barang-barang sehingga berguna
untuk kehidupan umat.
- Aspek Kultural. Manusia dengan manifestasinya
mendirikan monumen, kuil, candi, menciptakan kesusasteraan, musik,
kesenian, dan sebagainya.
- Aspek Peradaban. Dimaksudkan sebagai keadaan
dan peradaban pada diri manusia dalam tingkah lakunya, seperti cara
bergaul, adat istiadat, pakaian yang wajar, dan sebagainya. Bentuk
peradaban manausia di luar tingkah lakunya tercermin pada gedung dan
bangunan yang dimasukkan unsur keindahan, peralatan yang sempurna, barang
konsumsi yang menyenangkan
- Aspek Teknik. Manusia dengan kegiatannya
mengaktifasi alam jasmani menurut hukum-hukumnya sehingga menimbulkan
efisiensi. Permulaan teknik adalah dari badan manusia, semua penggunaan
badan mengandung unsur-unsur teknik dalam kehidupan manusia. Jadi tidak
terbatas dalam lapangan memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan atau
memperpanjang kehidupan saja, melainkan termasuk bidang kesenian,
permainan, bahasa, mengatur negara, dan sebagainya.
Selain itu
perlu disadari pula secara benar bahwa manusia
hakikatnya tidak mungkin terlepas dari hidup intern pribadi dan
kehidupan ekstern antarpribadi. Hidup intern pribadi tersebut merupakan
cerminan bahwa manusia itu sebagai mahluk individu dan sekaligus sebagai mahluk
Tuhan, sedangkan kehidupan ekstern antarpribadi merupakan cerminan bahwa
manusia itu sebagai mahluk sosial. Hidup intern pribadi artinya bahwa manusia
sebagai mahluk sosial itu lebih menitikberatkan kepada hal-hal yang bersifat
interaktif antarsesama manusia dari pada individualistis.
Kelahiran
manusia ke dunia adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa.Oleh karena itu sebagai
konsekuensinya manusia memiliki kewajiban berbakti serta mengabdi dengan
beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Masih banyak
kesitimewaan-keistimewaan lain yang ada pada diri manusia diantaranya sebagai
berikut:
- Daya jiwa yang disebut cipta, rasa, dan karsa.
Dengan daya ciptanya yang kreatif, manusia dapat menciptakan sesuatu yang
bermanfaat, dengan dorongan rasa dalam dirinya, manusia dapat
mencari dan menikmati sesuatu yang indah. Oleh sebab itu dengan daya
ciptanya manusia mampu membentuk berbagai macam manifestasi rasa dan seni,
dan dengan karsanya (suatu kehendak kodrat untuk mengabdikan diri pada
kekuasaan tertinggi) pula manusia dapat menjadi produktif seperti membuat
seni kriya,kerajinan dll yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
- Hak-hak asasi kodrati,dengan
memiliki hak asasi kodrati manusia dapat melakukan sesuatu yang sesuai
dengan daya cipta, rasa dan karsanya sendiri.
- Harkat, martabat, dan derajat yang tinggi.
Manusia dapat menempatkan harga dirinya dan sesuai dengan harkat
martabatnya sebagai makhluk mulia.
- Keinginan bermasyarakat dan dilengkapi segala
potensi sumber kekayaan alam. Melalui keinginannya, setiap
manusia dapat berinteraksi dengan warga masyarakat lainnya. Oleh karena
itu, setiap manusia memanfaatkan segala potensi kekayaan alam yang
disediakan oleh Tuhan dan mengembangkannya menggunakan akal dan pikiran
serta ilmu yang dimilikinya.
Setiap
manusia memiliki kepribadian yang berbeda. Manusia dikaruniai hak dasar yang
melekat dalam dirinya, yaitu hak asasi manusia. Hak asasi merupakan hak kodrat
sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa pada setiap individu tanpa memandang
perbedaan yang ada., contohnya hak hidup, hak beragama, dan hak milik.
Manusia
secara individu adalah bebas artinya dapat menentukan sendiri apa yang dapat
dilakukan dan apa yang tidak dapat dilakukan dan dapat mengambil sikap untuk
menyesuaikan dengan lingkungan sekitarnya.Manusia adalah bebas sejauh ia
sendiri dapat mengembangkan pikiran tentang tujuan dan sarana untuk mencapai
tujuan itu.Namun manusia harus memiliki Kebebasan yang bertanggung jawab yang
ada dalam dirinya artinya manusia bebas melakukan apa yang ia kehendaki tetapi
harus bertanggung jawab terhadap apa yang
telah ia perbuat.Pandangan yang mengembangkan pemikiran bahwa manusia
pada dasarnya adalah individu yang bebas dan merdeka adalah paham
individualisme.Paham individualisme ini tumbuh di dunia Barat dan
dikembangkan oleh beberapa filsuf, di antaranya Jean Jacques Rousseau.
Semangat individualisme
menimbulkan revolusi besar, yaitu Revolusi Perancis 1789 yang
bersemboyan liberte, egalite, fraternite (kebebasan, persamaan,
persaudaraan). Dasar Revolusi Perancis ini menjadi sumber bagi demokrasi Barat.
Di bidang politik, individualisme melahirkan ideologi liberal, yang sangat
menekankan pentingnya kedudukan individu dan menghargai peranan masing-masing
individu. Negara yang terbentuk harus dapat melindungi individu dari berbagai
ancaman dan tekanan. Jadi individualisme berkaitan erat dengan liberalisme.
Pandangan hidup individualisme lah yang melahirkan ideologi liberal. Keduanya
sama-sama berpandangan akan pentingnya kedudukan manusia sebagai mahluk
individu.
Di bidang
ekonomi, individualisme melahirkan kapitalisme, yaitu sistem
perekonomian individualis yang diusahakan oleh pihak swasta atau perseorangan
yang bertujuan mencari keuntungan yang setinggi-tingginya sehingga dapat
mensejahterakan individu yang bersangkutan. Untuk berjalannya sistem ini,
diadakan persaingan bebas antarindividu. Negara atau masyarakat tidak boleh
turut campur, tetapi hanya menjaga agar tidak terjadi gangguan keamanan dan
ketertiban di masyarakat. Sistem ekonomi yang muncul adalah sistem ekonomi
pasar bebas.
Dalam kehidupannya manusia sebagai makhluk individu
harus bertanggung jawab atas sendirinya ,bertanggung jawab kepada tuhan ,dan
lain-lain.
b.Manusia sebagai makhluk sosial
Menurut plato
mahluk hidup yang disebut manusia merupakan mahluk sosial dan mahluk
yang senang bergaul/berkawan . Status mahluk sosial selalu melekat pada diri
manusia. Manusia tidak bisa bertahan hidup,manusia pasti membutuhkan orang
lain,manusia memerlukan bantuan atau kerjasama dengan orang lain.
Ciri utama
mahluk sosial adalah hidup berbudaya. Dengan kata lain hidup menggunakan akal
budi dalam suatu sistem nilai yang berlaku dalam kurun waktu tertentu. Hidup
berbudaya tersebut meliputi filsafat yang terdiri atas pandangan hidup,
politik, teknologi, komunikasi, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan.
Menurut Aristoteles
(384 – 322 SM), manusia adalah mahluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul
dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya (zoon politicon yang artinya
mahluk yang selalu hidup bermasyarakat). Pada diri manusia sejak dilahirkan
sudah memiliki hasrat/bakat/naluri yang kuat untuk berhubungan atau hidup di
tengah-tengah manusia lainnya. Naluri manusia untuk hidup bersama dengan
manusia lainnya disebut gregoriousness.
Manusia
berperan sebagai mahluk individu dan mahluk sosial yang dapat dibedakan melalui
hak dan kewajibannya. Namun keduanya tidak dapat dipisahkan karena manusia
merupakan bagian dari masyarakat. Hubungan manusia sebagai individu dengan
masyarakatnya terjalin dalam keselarasan, keserasian, dan keseimbangan. Oleh
karena itu harkat dan martabat setiap individu diakui secara penuh dalam
mencapai kebahagiaan bersama.
Masyarakat
merupakan wadah bagi para individu untuk mengadakan interaksi sosial dan
interelasi sosial. Interaksi yang merupakan hubungan timbal balik antarindividu
dalam suatu pergaulan hidup bersama. Manusia berinteraksi sesuai dengan
perkembangan jiwa dan fisik manusia masing-masing serta sesuai dengan masanya.
Pada masa bayi, mereka berinteraksi dengan keluarganya melalui berbagai kasih
sayang. Ketika sudah bisa berbicara dan berjalan, interaksi mereka meningkat
lebih luas lagi dengan teman-teman sebayanya melalui berbagai permainan
anak-anak atau aktivitas lainnya. Proses interaksi mereka terus berlanjut
sesuai dengan lingkungan dan tingkat usianya, dari mulai interaksi non formal
seperti berteman dan bermasyarakat sampai interaksi formal seperti
berorganisasi, dan lain-lain.
Berikut ini
faktor latar belakang yang membuat manusia berinteraksi dengan masyarakat:
- Faktor alamiah atau kodrat Tuhan
- Faktor saling memenuhi kebutuhan
- Faktor saling ketergantungan
Menurut Ibnu Khaldun bermasyarakat itu bukan
hanya sekadar kodrat Tuhan melainkan juga merupakan suatu kebutuhan bagi jenis
manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jika tingkah
laku timbal balik (interaksi sosial) itu berlangsung berulang kali dan terus
menerus, maka interaksi ini akan berkembang menjadi interelasi sosial.
Interelasi sosial dalam masyarakat akan tampak dalam bentuk sense of
belonging yaitu suatu perasaan hidup bersama, sepergaulan, dan selingkungan
yang dilandasi oleh rasa kemanusiaan yang beradab, kekeluargaan yang harmonis
dan kebersatuan yang mantap.
Dengan
demikian tidak setiap kumpulan individu merupakan masyarakat. Dalam kehidupan
sosial terjadi bermacam-macam hubungan atau kerjasama, antara lain hubungan
antarstatus, persahabatan, kepentingan, dan hubungan kekeluargaan. Sebagai
mahluk sosial, manusia dikaruniai oleh Sang Pencipta antara lain sifat rukun
sesama manusia.
Beberapa
aspek yang mendorong manusia ke arah kerjasama dengan sesama adalah sebagai
berikut:
- Aspek Biologis. Manusia ingin tetap hidup dan
mempertahankan kelangsungan hidupnya yang hanya bisa dicapai secara
kerjasama dengan sesama.
- Aspek Psikologis.
Kesediaan bekerjasama untuk menghilangkan rasa kejemuan dan mempertahankan
harga diri sebagai anggota pergaulan hidup bersama manusia.
- Aspek Ekonomis. Kesediaan manusia untuk
bekerja sama supaya dapat memenuhi, mencukupi, dan memuaskan segala macam
kebutuhan.
- Aspek Kultural. Manusia sadar bahwa segala
usahanya untuk menciptakan sesuatu hanya bisa dihasilkan tidak secara
sendirian.
Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekanto, SH. MA. kebutuhan
manusia itu secara garis besar terdiri dari kebutuhan akan:
- Sandang, pangan, dan papan
- Keselamatan jiwa dan harta
- Harga diri
- Mengembangkan potensi diri
- Kasih sayang
Abraham
Maslow berpendapat, bahwa kebutuhan hidup manusia itu terdiri dari 7 macam
kebutuhan, yaitu:
- Kebutuhan fisik, seperti makan, minum, istirahat,
tidur, dan lain-lain.
- Kebutuhan rasa aman, seperti terhindar dari
bahaya, ketakutan, dan lain-lain.
- Kebutuhan diterima dan kasih sayang, yang berakar
dalam ikatan keluarga, kelompok, persahabatan, teman sebaya, dan
lain-lain.
- Kebutuhan untuk dihargai, seperti karena sukses,
cakap mengerjakan sesuatu, berkemampuan, dan lain-lain.
- Kebutuhan perwujudan diri, seperti meningkatkan
potensi, bakat, kemampuan bekerja, dan lain-lain.
- Kebutuhan untuk mengungkapkan rasa ingin tahu
atau memperluas wawasan tentang apa saja yang ada di permukaan bumi.
- Kebutuhan untuk mengungkapkan rasa seni dan
keindahan.
Peddington berpendapat,
bahwa kebutuhan manusia itu terdiri dari:
1.
Kebutuhan Utama (Primer) yang bersumber dari aspek biologis (organisme tubuh)
manusia,
2.
Kebutuhan Sosial (Sekunder) yang bersumber dari aspek adanya keterlibatan orang
atau kelompok lain, yaitu kebutuhan berkomunikasi dengan sesama
3.
Kebutuhan Integratif yang bersumber dari aspek pikiran dan moral yang
berfungsi mengintegrasikan (menyatukan) berbagai kebutuhan dan kebudayaan.
Sosialisme
dalam bentuk ekstrim berkembang ke arah komunisme. Dalam komunisme, hak
milik individu dihapuskan dan diganti menjadi kepemilikan bersama. Komunisme
berpandangan semua orang mendapatkan apa yang sesuai dengan kebutuhannya.
Jika dalam
menjalani hidup intern pribadi, setiap manusia sebagai mahluk individu harus
melakukan pertanggungjawabannya kepada Tuhan dan kepada dirinya masing-masing
dengan memperhatikan norma agama dan norma kesusilaan. Maka dalam menjalani
kehidupan ekstern antarpribadi, semua manusia sebagai mahluk sosial harus
melakukan pertanggungjawaban kepada orang lain atau warga masyarakat lainnya.
Pertanggungjawaban
dalam kehidupan bermasyarakat itu harus berlandaskan pada norma-norma kesopanan
(kebiasaan) dan norma-norma hukum. Dengan demikian mereka harus melakukan
pertanggungjawaban moral yang berlandaskan norma-norma kesopanan (kebiasaan),
dan pertanggungjawaban hukum yang berlandaskan norma-norma hukum.
-
PERTANGGUNGJAWABAN MORAL
Moral dapat
diartikan sebagai suatu sikap dan perilaku seseorang yang baik dan benar atau
pantas dalam pergaulan bermasyarakat dan berbangsa. Manusia yang bermoral akan
memperoleh banyak manfaat, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Tetapi
apabila manusia itu tidak bermoral, akan banyak menghadapi berbagai masalah
dalam bermasyarakat.
Walaupun
dalam hal tidak bermoralnya seseorang itu pada dasarnya tidak merupakan masalah
yang berkenaan dengan sanksi hukum, tetapi karena manusia itu tidak dapat
terlepas dari masyarakat maka tetap harus ada pertanggungjawaban. Perlu
diketahui bahwa dalam bermasyarakat itu terdapat hukum atau ajaran agama, hukum
adat masyarakat setempat, dan hukum yang berlaku secara nasional.
Individualisme
dan sosialisme memiliki pandangan yang berbeda mengenai sifat manusia.
Individualisme memandang sifat sosial manusia sebagai sesuatu yang sekunder dan
belakangan. Individualisme mengutamakan segi manusia sebagai individu dari pada
sosial. Individualitas menentukan kehidupan sosial manusia.
Sosialisme
atau kolektivisme memandang individu sekedar sarana untuk hidup bermasyarakat
secara keseluruhan. Yang diutamakan adalah sifat sosial manusia. Pancasila
memandang bahwa manusia adalah mahluk individu sekaligus mahluk sosial. Hal ini
bukan sekedar menggabungkan dua pandangan (individualisme dan sosialisme) di
atas, tetapi secara hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai mahluk individu dan
mahluk sosial.Frans Magnis Suseno menyatakan bahwa manusia adalah
individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia
bermasyarakat. Kedudukan manusia menurut Pancasila, sebagai berikut:
- Sila I menunjukkan bahwa manusia perlu menyadari
akan kedudukannya sebagai ciptaan Tuhan. Oleh sebab itu, manusia harus
mampu menentukan sikap terhadap hubungannya dengan penciptanya.
- Sila II menuntut akan kesadaran dan keluhuran
harkat dan martabatnya, yaitu dengan menghargai akan martabat sesama
manusia.
- Sila III berarti manusia Indonesia adalah mahluk
sosial yang berada dalam wilayah Indonesia dan bersama-sama dengan manusia
Indonesia lainnya.
- Sila IV menuntut manusia Indonesia saling
menghargai, memiliki kebutuhan bersama dalam menjalankan dan mengembangkan
kepribadiannya.
- Sila V menuntut manusia Indonesia untuk saling
memiliki kewajiban menghargai orang lain dalam memanfaatkan sarana yang
diperlukan bagi peningkatan taraf hidup yang lebih baik.
2.Peranan
manusia sebagai makhluk individu dan sosial
Manusia terlahir sebagai makhluk yang mulia dan
sempurna serta memiliki derajat yang tinggi diantara makhluk ciptaan tuhan yang
lainnya.Manusia diberi kelebihan yakni diberi akal,naluri dan potensi yang tak
terbatas dalam segala hal sehingga manusia dapat berperan besar dalam
kemaslahatan hidup yakni menciptakan,menjaga,merawats dan menghasilkan sesuatu
yang bermanfaat yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari,selain itu
manusia juga berperan dalam ilmu pengetahuan melalui ilmu yang dimilkinya
manusia dapat mengembangkan segala ilmu yang ada baik ilmu alam dan sosial
sehingga terrciptanya suatu penemuan-penemuan yang dapat meningkatkan perdaban
kehidupan manusia serta terjadi percepatan teknologi.Dalam hal ini faktor manusia sebagai makhluk individu yang
berperan adalah ilmu dan akalnya yang tercipta sendiri oleh Tuhan yang
dipergunakan manusia untuk menjaga dan menggali segala ilmu,tetapi dalam
pengaplikasiannya seringkali manusia membutuhkan orang lain dalam proses
belajar terkadang membutuhkan bantuan orang lain.Selain itu manusia juga pasti
berhubungan langsung dengan lingkungan dan tak mungkin dalam menjalani segala
proses kehidupan dengan menutup diri dan tak berinteraksi dengan sesama. Manusia sebagai makhluk sosial bartinya
manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan dengan orang lain.Manusia tidak
mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang lain .kebutuhan akan interaksi sosial
membentuk kehidupan berkelompok pada manusia.
Dalam dimensi individu,muncul hak-hak dasar manusia,kewajiban dasar manusia adalah menghargai hak dasar orang lain serta mentaati norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.
manusia sebagai makhluk sosial memiliki implikasi -implikasi:
a. kesadaran akan ketidak berdayaan manusia bila seorang diri
b. kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain.
c. penghargaan akan hak-hak orang lain
d.ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku.
Sebagai makhluk individu ataupun makhluk sosial hendaknya manusia memiliki kepribadian,yang dimaksud dengan kepribadian adalah susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang di bangun oleh perasaan,pengetahuan dan dorongan.
Dalam dimensi individu,muncul hak-hak dasar manusia,kewajiban dasar manusia adalah menghargai hak dasar orang lain serta mentaati norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.
manusia sebagai makhluk sosial memiliki implikasi -implikasi:
a. kesadaran akan ketidak berdayaan manusia bila seorang diri
b. kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain.
c. penghargaan akan hak-hak orang lain
d.ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku.
Sebagai makhluk individu ataupun makhluk sosial hendaknya manusia memiliki kepribadian,yang dimaksud dengan kepribadian adalah susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang di bangun oleh perasaan,pengetahuan dan dorongan.
3.Dinamika
interaksi sosial
Interaksi sosial
dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial
yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu
lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara
kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, yang diartikan
sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang
menggunakannya.
Proses
Interaksi sosial menurut Herbert Blumer adalah pada saat manusia bertindak
terhadap sesuatu atas dasar makna yang dimiliki sesuatu tersebut bagi manusia.
Kemudian makna yang dimiliki sesuatu itu berasal dari interaksi antara
seseorang dengan sesamanya. Dan terakhir adalah Makna tidak bersifat tetap
namun dapat dirubah, perubahan terhadap makna dapat terjadi melalui proses
penafsiran yang dilakukan orang ketika menjumpai sesuatu. Proses tersebut
disebut juga dengan interpretative process
Interaksi
sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak
sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya
hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian
tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Karp dan Yoels
menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya
komunikasi atau interaksi sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua,
yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang
dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan
ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh,
penampilan berbusana, dan wacana.
Interaksi
sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan
dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall
membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak
intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai
ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini
terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk
interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh
W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan
reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
Interaksi
Sosial merupakan proses hubungan timbal balik yang dilakukan oleh individu
dengan individu, antara indivu dengan kelompok, antara kelompok dengan
individu, antara kelompok dengan dengan kelompok dalam kehidupan social.
Dalam kamus
Bahasa Indonesia Interaksi didefinisikan sebagai hal saling berhubungan atau
saling mempengaruhi. Dengan demikian interaksi adalah hubungan timbal
balik (sosial) berupa aksi salaing mempengaruhi antara individu dengan
individu, antara individu dankelompok dan antara kelompok dengan dengan
kelompok.
Gillin
mengartikan bahwa interaksi sosial sebagai hubungan-hubungan sosial dimana yang
menyangkut hubungan antarandividu , individu dan kelompok antau antar
kelompok. Menurut Charles P. loomis sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- jumlah pelakunya dua orang atau lebih
- adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan
simbul atau lambing-lambang
- adanya suatu demensi waktu yang meliputi ,asa
lalu, masa kini, dan masa yang akan datang .
4.adanya
tujuan yang hendak dicapai
v
Faktor-faktor yang mendasari berlangsungnya interaksi sosial yaitu :
A.Imitasi
Imitasi
yaitu tindakan meniru orang lain. Faktor imitasi mempunyai peranan sangat
penting dalam proses interaksi sosial. Salah satu segi positifnya adalah bahwa
imitasi dapat membawa seseorang untuk mematuhi kaidah – kaidah yang berlaku.
Faktor ini telah diuraikan oleh Gabriel Tarde yang beranggapan bahwa seluruh
kehidupan sosial itu sebenarnya berdasarkan pada faktor imitasi saja.
B.Sugesti
Sugesti ini
berlangsung apabila seseorang memberikan pandangan atau sikap yang dianutnya,
lalu diterima oleh orang lain. Biasanya sugesti muncul ketika sipenerima sedang
dalam kondisi yang tidak netral sehingga tidak dapat bewrfikir rasional.
Biasanya
sugesti berasal dari orang-orang sebagai berikut:
- orang yang berwibawa, karismatik dan punya
pengaruh terhadap yang disugesti, misalnya orang tua, ulama, dsb.
- Orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari
pada yang disugesti.
- Kelompok mayoritas terhadap minoritas.
- Reklame atau iklan media masa.
C.
Identifikasi yaitu merupakan kecenderungan atau keinginan seseorang untuk
menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan).
D. Simpati
yaitu merupakan suatu proses dimana seorang merasa tertarik kepada pihak lain.
Melalui proses simpati orang merasa dirinya seolah-olah dirinya berasa dalam
keadaan orang lain.
E. Empati
yaitu merupakan simpati yang menfdalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan
fisik seseorang.
Syarat
terjadinya interaksi adalah :
1.
Adanya kontak sosial
Kata kontak
dalam bahasa inggrisnya “contack”, dari bahasa lain “con” atau “cum” yang
artinya bersama-sama dan “tangere” yang artinya menyentuh . Jadi kontak
berarti sama-sama menyentuh.Kontak social ini tidak selalu melalui interaksi
atau hubungan fisik, karena orang dapat melakuan kontak social tidak dengan
menyentuh, misalnya menggunakan HP, telepon dsb.
Kontak
sosial memiliki memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
A.Kontak
sosial bisa bersifat positif dan bisa negative. Kalau kontak social mengarah
pada kerjasama berarti positif, kalau mengarah pada suatu pertentangan atau
konflik berarti negative.
B.Kontak
social dapat bersifat primer dan bersifat skunder. Kontak social primer
terjadi apa bila peserta interaksi bertemu muka secara langsung.
Misanya kontak antara guru dengan murid dsb. Kalau kontak skunder terjadi
apabila interaksi berlangsung melalui perantara. Missal percakapan melalui
telepon, HP dsb.
2.
Komunikasi
Komunikasi
adalah suatu proses penyampaian informasi dari satu pihak kepihak yang lain
dalam rangka mencapai tujuan bersama. unsur pokok dalam komunikasi yaitu :
A.Komunikator
yaitu orang yang menyampaikan informasi atau pesan atau perasaan atau pemikiran
pada pihak lain.
B.Komunikan yaitu orang atau sekelompok
orang yang dikirimi pesan, pikiran, informasi.
C.Pesan
yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan.
D.Media yaitu alat untuk menyampaiakn pesan
E.
Efek/feed back yaitu tanggapan atau perubahan yang diharapkan terjadi pada
komunikan setelah mendapat pesan dari komunikator.
Berikut adalah tahapan dalam komunikasi adalah
-Encoding
Pada tahap
ini gagssaan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat
atau gambar. dalam tahap ini komunikator harus memilih kata atau istilah,
kalimat dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus
menghindari penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan.
-Penyampaian
Pada tahap
ini istilah atau gagasan yang telah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar
disampaiakan . Penyampaian dapat berupa lisan dan dapat berupa tulisan atau
gabungan dari duanya.
-Decoding
Pada tahap
ini dilakukan proses mencerna fdan memahami kalimat serta gambar yang diterima
menuruy pengalaman yang dimiliki.
Bentuk-bentuk
interaksi sosial yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas
bentuk kerja sama, akomodasi, dan asimilasi. Kerja sama merupakan suatu usaha
bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok untuk mencapai satu
atau beberapa tujuan. Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan, di mana
terjadi keseimbangan dalam interaksi antara individu-individu atau
kelompok-kelompok manusia berkaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai
sosial yang berlaku dalam masyarakat. Usaha-usaha itu dilakukan untuk mencapai
suatu kestabilan. Sedangkan Asimilasi merupakan suatu proses di mana
pihak-pihak yang berinteraksi mengidentifikasikan dirinya dengan
kepentingan-kepentingan serta tujuan-tujuan kelompok
Bentuk
interaksi yang berkaitan dengan proses disosiatif ini dapat terbagi atas bentuk
persaingan, kontravensi, dan pertentangan. Persaingan merupakan suatu proses
sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing, mencari
keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan. Bentuk kontravensi merupakan bentuk
interaksi sosial yang sifatnya berada antara persaingan dan pertentangan.
Sedangkan pertentangan merupakan suatu proses sosial di mana individu atau
kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan
yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
Untuk
tahapan proses-proses asosiatif dan disosiatif Mark L. Knapp menjelaskan
tahapan interaksi sosial untuk mendekatkan dan untuk merenggangkan. Tahapan
untuk mendekatkan meliputi tahapan memulai (initiating), menjajaki (experimenting),
meningkatkan (intensifying), menyatupadukan (integrating) dan mempertalikan
(bonding). Sedangkan tahapan untuk merenggangkan meliputi membeda-bedakan
(differentiating), membatasi (circumscribing), memacetkan (stagnating),
menghindari (avoiding), dan memutuskan (terminating).
Pendekatan
interaksi lainnya adalah pendekatan dramaturgi menurut Erving Goffman. Melalui
pendekatan ini Erving Goffman menggunakan bahasa dan khayalan teater untuk
menggambarkan fakta subyektif dan obyektif dari interaksi sosial.
Konsep-konsepnya dalam pendekatan ini mencakup tempat berlangsungnya interaksi
sosial yang disebut dengan social establishment, tempat mempersiapkan interaksi
sosial disebut dengan back region/backstage, tempat penyampaian ekspresi dalam
interaksi sosial disebut front region, individu yang melihat interaksi tersebut
disebut audience, penampilan dari pihak-pihak yang melakukan interaksi disebut
dengan team of performers, dan orang yang tidak melihat interaksi tersebut
disebut dengan outsider.
Erving
Goffman juga menyampaikan konsep impression management untuk menunjukkan usaha
individu dalam menampilkan kesan tertentu pada orang lain. Konsep expression
untuk individu yang membuat pernyataan dalam interaksi. Konsep ini terbagi atas
expression given untuk pernyataan yang diberikan dan expression given off untuk
pernyataan yang terlepas. Serta konsep impression untuk individu lain yang
memperoleh kesan dalam interaksi.
Bentuk –
Bentuk interaksi yang mendorong terjadinya lembaga, kelompok dan organisasi
sosial .
1.
Bentuk Interaksi sosial menurut jumlah pelakunya .
A.
Interaksi antara individu dan individu.
Individu
yang satu memberikan pengaruh, rangsangan\Stimulus kepada individu lainnya.
Wujud interaksi bisa dalam dalam bentuk berjabat tangan, saling menegur,
bercakap-cakap mungkin bertengkar.
B.
Interaksi antara individu dan kelompok
Bentuk
interaksi antara individu dengan kelompok: Misalnya : Seorang ustadz sedang
berpidato didepan orang banyak. Bentuk semacam ini menunjukkan bahwa kepentingan
individu berhadapan dengan kepentingan kelompok .
C.
Interaksi antara Kelompok dan Kelompok
Bentuk
interaksi seperti ini berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok
lain . Contoh : Satu Kesebelasan Sepak Bola bertanding melawan kesebelasan lain
.
2.
Bentuk Interaksi Sosial Menurut Proses Terjadinya.
Bentuk-bentuk
interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition),
dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict).
Pertikaian mungkin akan mendapatkan suatu penyelesaian, namun penyelesaian
tersebut hanya akan dapat diterima untuk sementara waktu, yang dinamakan
akomodasi. Ini berarti kedua belah pihak belum tentu puas sepenunya. Suatu
keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial. Keempat
bentuk poko dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan suatu
kontinuitas, di dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan kerja sama yang
kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertikaian untuk akhirnya
sampai pada akomodasi.
Gillin dan
Gillin mengadakan penggolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka, ada dua
macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial :
a.
Proses-proses yang Asosiatif
1.
Kerja Sama (Cooperation)
Suatu usaha
bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau
beberapa tujuan bersama. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila orang
dapat digerakan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran
bahwa tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus
ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja serta balas jasa yang akan
diterima. Dalam perkembangan selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan
bagi mereka yang bekerja sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana
dengan baik.
Kerja sama
timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya)
dan kelompok lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan
bertambah kuat jika ada hal-hal yang menyinggung anggota/perorangan lainnya.
Fungsi
Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooley ”kerjasama timbul apabila
orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan
pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap
diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan
adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan
fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna”
Dalam
teori-teori sosiologi dapat dijumpai beberapa bentuk kerjasama yang biasa
diberi nama kerja sama (cooperation). Kerjasama tersebut lebih lanjut dibedakan
lagi dengan :
- Kerjasama Spontan (Spontaneous Cooperation)
: Kerjasama yang sertamerta
- Kerjasama Langsung (Directed Cooperation)
: Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa
- Kerjasama Kontrak (Contractual Cooperation)
: Kerjasama atas dasar tertentu
- Kerjasama Tradisional (Traditional Cooperation)
: Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
Macam –
macam bentuk kerjasama :
1.
Bargaining, Yaitu pelaksana perjanjian mengenai pertukaran barang-barang
dan jasa-jasa antara 2 organisasi atau lebih
2.
Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru
dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai
salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas
organisasi yang bersangkutan
1.Koalisi (coalition),
yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan
yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara
waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut
yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karenamaksud utama
adalah untuk mencapat satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah
kooperatif.
2. Akomodasi
(Accomodation)
Istilah
Akomodasi dipergunakan dalam dua arti : menujuk pada suatu keadaan dan yntuk
menujuk pada suatu proses. Akomodasi menunjuk pada keadaan, adanya suatu
keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok
manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang
berlaku dalam masyarakat. Sebagai suatu proses akomodasi menunjuk pada
usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha
manusia untuk mencapai kestabilan.
Menurut
Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu perngertian yang digunakan oleh para
sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang
sama artinya dengan adaptasi dalam biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses
dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan
penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan
suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan
sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan
Akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu :
- Untuk mengurangi pertentangan antara orang atau
kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham
- Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk
sementara waktu atau secara temporer
- Memungkinkan terjadinya kerjasama antara
kelompok sosial yang hidupnya terpisah akibat faktor-faktor sosial
psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang
mengenal sistem berkasta.
- mengusahakan peleburan antara kelompok sosial
yang terpisah.
Bentuk-bentuk
Akomodasi:
- Corecion, suatu bentuk akomodasi yang
prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan
- Compromise, bentuk akomodasi dimana
pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai
suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
- Arbitration, Suatu cara untuk mencapai
compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya
sendiri
- Conciliation, suatu usaha untuk
mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi
tercapainya suatu persetujuan bersama.
- Toleration, merupakan bentuk akomodasi
tanpa persetujuan yang formal bentuknya.
- Stalemate, suatu akomodasi dimana
pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang
berhenti pada satu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
- Adjudication, Penyelesaian perkara atau
sengketa di pengadilan
3. Asimilasi
(Assimilation)
Asimilasi
merupakan proses sosial dalam taraf lanjut. Ia ditandai dengan adanya
usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara
orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha
untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan proses-proses mental dengan
memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama.
Proses
Asimilasi timbul bila ada :
Kelompok-kelompok
manusia yang berbeda kebudayaannya orang-perorangan sebagai warga kelompok tadi
saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama sehingga
kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing
berubah dan saling menyesuaikan diri
Beberapa
bentuk interaksi sosial yang memberi arah ke suatu proses asimilasi (interaksi
yang asimilatif) bila memilii syarat-syarat berikut ini: Interaksi sosial
tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, dimana pihak yang lain
tadi juga berlaku sama interaksi sosial tersebut tidak mengalami
halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan. Interaksi sosial tersebut
bersifat langsung dan primer. Frekuaensi interaksi sosial tinggi dan tetap,
serta ada keseimbangan antara pola-pola tersebut. Artinya, stimulan dan
tanggapan-tanggapan dari pihak-pihak yang mengadakan asimilasi harus sering
dilakukan dan suatu keseimbangan tertentu harus dicapai dan dikembangankan.
Faktor-faktor
yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi adalah :
Toleransi
kesempatan-kesempatan
yang seimbang di bidang ekonomi sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
sikap tebuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat persamaan dalam
unsur-unsur kebudayaan perkawinan campuran (amaigamation) adanya musuh
bersama dari luar
Faktor umum
penghalangan terjadinya asimilasi:
Terisolasinya
kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat kurangnya pengetahuan
mengenai kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu seringkali
menimbulkan faktor ketiga perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan
yang dihadapi perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu
lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
Dalam
batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri badaniah
dapat pula menjadi salah satu penghalang terjadinya asimilasi In-Group-Feeling
yang kuat menjadi penghalang berlangsungnya asimilasi. In Group Feeling berarti
adanya suatu perasaan yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan
kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
Gangguan
dari golongan yang berkuasa terhadap minoritas lain apabila golongan minoritas
lain mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa faktor perbedaan
kepentingan yang kemudian ditambah dengan pertentangan-pertentangan pribadi.
Asimilasi
menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial dan dalam pola adat
istiadat serta interaksi sosial. Proses yang disebut terakhir biasa dinamakan
akulturasi. Perubahan-perubahan dalam pola adat istiadat dan interaksi sosial
kadangkala tidak terlalu penting dan menonjol.
Proses
Disosiatif
Proses
disosiatif sering disebut sebagai oppositional proccesses, yang persis
halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada setiap masyarakat, walaupun
bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial masyarakat
bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang
atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Pola-pola oposisi
tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan untuk tetap hidup (struggle for
existence). Untuk kepentingan analisis ilmu pengetahan, oposisi
proses-proses yang disosiatif dibedkan dalam tiga bentuk, yaitu :
1.
Persaingan (Competition)
Persaingan
atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu
atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang
kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik
perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau
dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau
kekerasan. Persaingan mempunya dua tipe umum :
Bersifat
Pribadi : Individu, perorangan, bersaing dalam memperoleh kedudukan. Tipe ini
dinamakan rivalry.
Bersifat
Tidak Pribadi : Misalnya terjadi antara dua perusahaan besar yang bersaing
untuk mendapatkan monopoli di suatu wilayah tertentu.
Bentuk-bentuk
persaingan :
Persaingan
ekonomi : timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah
konsumen
Persaingan
kebudayaan : dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dst.
Persaingan
kedudukan dan peranan : di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok
terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai
kedudukan serta peranan terpandang.
Persaingan
ras : merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan krn
ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya.
Persaingan
dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi :
Sebagai
jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa
medapat pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.
Sebagai alat
untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial. Persaingan berfungsi untuk
mendudukan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan
kemampuannya.
Sebagai alat
menyaring para warga golongan karya (”fungsional”)
2.
Kontraversi (Contravetion)
Kontravensi
pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara
persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontraversi menurut Leo
von Wiese dan Howard Becker ada 5 : yang umum meliputi perbuatan seperti
penolakan, keenganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes,
gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana, yang sederhana seperti
menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat
selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain,
dst. yang intensif, penghasutan, menyebarkan desas desus yang mengecewakan
pihak lain, yang rahasia, mengumumkan rahasian orang, berkhianat. yang taktis,
mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain.
Contoh lain
adalah memaksa pihak lain menyesuaikan diri dengan kekerasan, provokasi,
intimidasi, dst.
Menurut Leo
von Wiese dan Howard Becker ada 3 tipe umum kontravensi :
1.
Kontraversi generasi masyarakat : lazim terjadi terutama pada zaman yang sudah
mengalami perubahan yang sangat cepat
2.
Kontraversi seks : menyangkut hubungan suami dengan istri dalam keluarga.
3.
Kontraversi Parlementer : hubungan antara golongan mayoritas dengan golongan
minoritas dalam masyarakat.baik yang menyangkut hubungan mereka di dalam
lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan, dst.
Tipe
Kontravensi :
Kontravensi
antarmasyarakat setempat, mempunyai dua bentuk :
1.
Kontavensi antarmasyarakat setempat yang berlainan (intracommunity struggle)
2..
Kontravensi antar golongan-golongan dalam satu masyarakat setempat (intercommunity
struggle)
3.
Pertentangan (Pertikaian atau conflict)
Pribadi
maupun kelompok menydari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri
badaniyah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya
dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga
menjadi suatu pertentangan atau pertikaian.
Sebab
musabab pertentangan adalah :
1. Perbedaan
antara individu.
2. Perbedaan
kebudayaan.
3. Perbedaan
kepentingan.
Pertentangan
dapat pula menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan
dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi
yang sebelumnya telah tercapai.
Pertentangan
mempunyai beberapa bentuk khusus:
1.
Pertentangan pribadi
2.
Pertentangan Rasial : dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya
perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan
3.
Pertentangan antara kelas-kelas sosial : disebabkan karena adanya perbedaan
kepentingan
4.
Pertentangan politik : menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu
masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat
5.
Pertentangan yang bersifat internasional : disebabkan perbedaan-perbedaan
kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan negara
Akibat-akibat
bentuk pertentangan:
1. Tambahnya
solidaritas in-group.
Apabila
pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu,
akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok
tersebut.
2. Perubahan
kepribadian para individu.
3. Hancurnya
harta benda dan jatuhnya korban manusia.
4.
Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak.
4.Dilema
antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat
Manusia
memiliki 2 kepentingan yaitu kepentingan individu yang termasuk kepentingan
keluarga dan kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasuk
kepentingan rakyat . Dalam kehidupan manusia kedua kepentingan itu satu sama
lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang
dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu
kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada
keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia
banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan
kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan
individu dan kepentingan masyarakat.
Dilema
anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan
mana yang harus diutamakan.Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau
masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran
bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.
a.
Pandangan Individualisme
Individualisme
berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu
yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan
lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat
bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral
individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya.
Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut
juga ideologi individualisme liberal.
Paham
individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada
abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas
Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang
dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut.
- Penjaminan
hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada
pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial,
- Mementingkan
diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
- Pemberian
kebebasan penuh pada individu
- Persaingan
bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.
Kebebasan
dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika
kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu
tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin
keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan
agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
b.
Pandangan Sosialisme
Paham
sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan
Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang
diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut
pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu
timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme
adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras,
bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan
alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat
secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat
keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Menurut paham karl max (1818-1883)
Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus
diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam
sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu
adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi
oleh perorangan.
Paham
individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang
hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776,
orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu
yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat
yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels,
orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial
semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai.
Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Dari
kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme
liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak
manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat
bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.
Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi
sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin
terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
Kesimpulan
yang dapat diambil sebagai manusia yang bijak kita harus bisa menyeimbangkan
antara kepentingan individu dan sosial sesuai dengan falsafah bangsa yaitu pancasila
sila kedua dan ketiga.
Bangsa
Indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan
hak-hak dasar setiap warga negara.
Sumber
0 Response to "Matakuliah ISBD " Manusia Sebagai makhluk individu dan sosial ""
Post a Comment